Profil Singkat
Prodi Perbankan Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Tangerang didirikan berdasarkan surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor Dj.I/1874/2011 tentang izin penyelenggaraan Prodi Perbankan Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Tangerang. Berdasarkan Surat Keputusan dari BAN-PT 3262/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/V/2021, Prodi Perbankan Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Tangerang “Terakreditasi B”
Sistem Perkuliahan
Perkuliahan dilaksanakan dengan Sistem Kredit Semester (SKS) dengan beban studi 146 SKS dan dapat ditempuh dengan ambang batas maksimal masa studi 14 (empat belas) semester atau 7 (tujuh) tahun. Kurikulum program studi dirumuskan berdasarkan hasil Branchmarking terhadap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terkemuka. Pendekatan pembelajaran yang digunakan antara lain adalah Pembelajaran Berbasis Teori (Theory-Based Learning) dan Pembelajaran Berbasis Penelitian (Research-Based Learning). Melalui kedua pendekatan ini mahasiswa dapat mengkaji dan memahami berbagai teori dan perkembangannya pada Ilmu Perbankan Syariah.
Visi
“MENJADI PROGRAM STUDI YANG UNGGUL DI TINGKAT REGIONAL DALAM BIDANG PERBANKAN SYARIAH BERBASIS GREEN INDUSTRY TAHUN 2035″
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan dalam bidang perbankan syariah yang unggul, berwawasan global, dan inklusif berbasis green industry.
- Melakukan pengembangan ilmu perbankan syariah secara mandiri
- Melaksanakan penelitian dalam bidang perbankan syariah baik tingkat nasional maupun internasional
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat berbasis green industry.
- Berpartisipasi dalam membangun karakter unggul sesuai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.
- Menjalin kerjasama dengan pihak lain dalam pengembangan keilmuan di bidang perbankan syariah.
Profil Lulusan
Profil Lulusan | Deskripsi Profil |
Praktisi Perbankan Syari’ah dan Lembaga Keuangan Non Bank Syariah
|
Sarjana ekonomi Islam/ekonomi syariah yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir dibidangnya serta mampu melaksanakan tugas praktisi perbankan syari’ah dan lembaga keuangan non bank syariah dalam dunia industri perbankan dan pengelolaan keuangan berbasis syari’ah berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian. |
Asisten Peneliti Perbankan Syari’ah | Sarjana ekonomi Islam/ekonomi syariah sosial yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir dibidangnya serta mampu melaksanakan tugas asisten penelitian perbankan syari’ah dan lembaga keuangan non bank syariah berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian. |
Entrepreneur Bisnis Islami | Sarjana ekonomi Islam/ekonomi syariah berkepribadian yang baik, berpengetahuan luas dan mutakhir di bidangnya serta mampu menerapkannya dalam keilmuan dan keahliannya dalam melakukan bisnis yang Islami, mampu melakukan perancangan usaha dan mengimplementasikannya dalam praktik bisnis, menerapkan etika dalam perilaku organisasi, dan mengembangkan bisnis yang dapat memberikan kontribusi bagi kesejahteraan umat berlandaskan etika keislaman, keilmuan dan keahlian. |
Kompetensi Lulusan Prodi Perbankan Syariah:
- Mampu membentuk dan mengembangkan lembaga keuangan syariah.
- Mampu mengaplikasikan ilmu-ilmu manajemen keuangan dan entrepreneurship perbankan syariah;
- Mampu menganalisis informasi untuk pengambilan keputusan.
- Mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi terkait dengan dinamika sosial-budaya, ekonomi dan politik serta tantangan global dalam pelaksanaan tugas di perbanka
- Mampu menganalisis problematika secara cermat dalam rangka pengambilan keputusan strategis di bidang industri keuangan syariah, khususnya lembaga keuangan syariah/perbankan syariah.
- Mampu merencanakan serangkaian tindakan sistematis dan kreatif untuk menyelesaikan problematika industri keuangan syariah, khususnya lembaga keuangan syariah/perbankan syariah.
- Mampu melakukan Riset dalam memberikan serangkaian problem solving industri keuangan syariah, khususnya lembaga keuangan syariah/perbankan syariah.